Perkuat Peran Dewan Kode Etik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, FTK Launching Dewan Kode Etik

Pekanbaru, 04 Februari 2025 – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, me-launching dewan kode etik dan penjelasan kode etik terhadap mahasiswa. Tim dewan kode etik diketuai oleh Dr. Rohani, M.Pd. Dewan kode etik terdiri dari tiga komisi yakni Dewan Kode Etik Dosen, Dewan Kode Etik Tendik dan Dewan Kode Etik Mahasiswa.

Dalam kesempatan ini, diwakili oleh Susilawati, M.Pd., yang memperkenalkan anggota Dewan Kode Etik dan penyampaian mengenai jenis-jenis pelanggaran dalam kode etik yang terdiri dari: pelanggaran ringan, sedang dan berat. Dan sanksi yang akan didapatkan jika melakukan pelanggaran tersebut.

Nantinya dewan kode etik juga akan membuat barcode pengaduan apabila terdapat pelanggaran baik dari unsur mahasiswa, tendik maupun dosen dengan melampirkan bukti yang valid. Hal lain yakni akan dilakukan sweeping secara rutin dalam kelas perkuliahan, berkaitan dengan ketertiban pakaian, kebersihan kelas dll.

Diharapkan dengan adanya dewan kode etik, serta kode etik yang berlaku meminimalisir pelanggaran yang akan dilakukan. Dan mahasiswa diharapkan juga memahami serta menaati kode etik yang berlaku.

Download Dokumen Kode Etik

Penulis: Lailatul Munawaroh, M.Pd.

About khusnal marzuqo

Check Also

SUCI FITRIANI MAHASISWA UIN SUSKA RIAU RESMI MENJABAT SEBAGAI SEKRETARIS UMUM IMPI WILAYAH 1 SUMATERA PERIODE 2025-2026

Pekanbaru, 1 Juli 2025- Suci Fitriani, mahasiswa PGMI angkatan 2024 UIN Suska Riau, terpilih menjadi …